Linimasa Kewilayahan

09 Januari 2025
Administrator
Dibaca 17 Kali
Linimasa Kewilayahan
  1. Pada zaman VOC, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentie Buitenzorg.
  2. Pada zaman kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini masuk ke dalam administrasi Residentie Batavia, Afdeeling Buitenzorg, District Tjibaroesa, Onderdistrict Tjibaroesa.
  3. Tahun 1938-1950: Kawedanan Tjibaroesa (bentukan Pemerintah Hindia Belanda) dihapuskan, dan diganti oleh Kawedanan Jonggol (berdasarkan SK Wali Negeri Pasundan No. 12). Wilayah Kawedanan Jonggol meliputi: JonggolGunung PutriCileungsiCibarusahCariuPangkalanCimanggis, dan Cikalongkulon
  4. Tahun 1950 (terhitung mulai 22 Juni): Masuk ke dalam administrasi Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Jatinegara (Pengumuman Bupati Jatinegara, 4 Agustus 1950)
  5. Tahun 1950-1980: Masuk ke dalam administrasi Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi
  6. Tahun 1974: Wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Sukasejati
  7. Tahun 1980-2001: Masuk ke dalam administrasi Kecamatan Serang, Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi (PP No. 23 Tahun 1980)
  8. Tahun 1984: Wilayah Desa Sukadami dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Sukadami dan Desa Serang
  9. Tahun 1998: Masuk ke dalam wilayah Kota Cikarang, sebagai ibukota Kabupaten Bekasi (PP No. 82 Tahun 1998)
  10. Tahun 2001-sekarang: Masuk ke dalam administrasi Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi (Perda Kab. Bekasi No. 26 Tahun 2001)
  11. Tahun 2005: Dipersiapkan untuk menjadi kelurahan (Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2005)